Harga Honda Scoopy Juni 2022 Naik, Bekasnya Mulai Rp8 JutaanMerupakan salah satu skuter matik entry level di Indonesia, harga Honda Scoopy mengalami kenaikan pada Juni 2022Harga Honda Scoopy Juni 2022 Naik, Bekasnya Mulai Rp8 Jutaan XTRENOTO – Memiliki tampilan retro dan berada di kelas entry level, harga Honda Scoopy menarik perhatian calon konsumen Tanah Air. Kembali mengalami kenaikan di Juni 2022, banderol motor ini berada di atas Rp20 juta untuk unit barunya. Dengan harga cukup tinggi, beragam fitur canggih diberikan pabrikan berlambang sayap mengepak tersebut. Photo : Astra Honda MotorHadir dengan 4 pilihan varian dan 8 warna, berikut daftar harga Honda Scoopy baru seperti dilansir website resmi Astra Honda Motor (AHM). Seluruh harga berstatus on the road DKI Jakarta:Honda Scoopy Fashion : Rp21.353 jutaHonda Scoopy Sporty : Rp21.353 jutaHonda Scoopy Prestige : Rp22.115 jutaHonda Scoopy Stylish : Rp22,115 jutaDilansir beberapa situs jual beli online, berikut harga Scoopy bekas mulai 2014 hingga 2021:
Sebagian pemilik Honda BeAT belakangan mungkin bertanya-tanya, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengisi Pertalite full tank usai kenaikan BBM subsidi? Benarkah lebih dari Rp 50 ribu atau masih kurang dari itu? Kini, Pertalite dijual Rp 10.000/liter, Pertamax Rp 14.500/liter, dan Solar Rp 6.800/liter. Sama seperti BeAT, skutik kecil milik Honda lainnya, yakni Scoopy dan Genio juga memiliki kapasitas tangki BBM yang sama. · Honda BeAT: Rp 42.000 (Pertalite, 4.2 liter)· Honda BeAT Street: Rp 42.000 (Pertalite, 4.2 liter)· Honda Genio: Rp 42.000 (Pertalite, 4.2 liter)· Honda Scoopy: Rp 42.000 (Pertalite, 4.2 liter)· Honda Vario 125: Rp 55.000 (Pertalite, 5.5 liter), Rp 79.750 (Pertamax)· Honda Vario 160: Rp 79.750 (Pertamax, 5.5 liter)· Honda PCX 160: Rp 116.000 (Pertamax, 8 liter)· Honda ADV 160: Rp 116.000 (Pertamax, 8 liter).
Daftar Pajak Motor Honda Scoopy Beserta Denda dan Biaya Perpanjang STNKloading...Besarnya pajak motor Honda Scoopy beserta dendanya penting untuk dipahami. Foto: SindonewsBiaya Pajak Honda Scoopy:(dan)- Banyak yang penasaran dan ingin tahu berapa biaya pajak motor Honda Scoopy. Dan tidak hanya biaya pajaknya saja. Tapi juga besarnya denda dan biaya perpanjangan STNK-nya.PT Astra Honda Motor mulai merilis Honda Scoopy sejak 2009, dan saat ini menjadi salah satu skutik yang paling diminati dan terlaris di Indonesia.Keunggulan Scoopy antara lain desainnya yang klasik, jok lebar dan nyaman, bodi ramping, serta mudah dikendarai.Nah, untuk pajak Honda Scoopy sendiri bisa dibilang sangat murah. Tapi, tergantung dari tahun rilisnya.Honda Scoopy 2009 - Rp112.000Honda Scoopy AT 2010 - Rp118.000Honda Scoopy 2010 - Rp118.000Honda Scoopy AT 2011 - Rp128.000Honda Scoopy FI CLASSIC AT 2012 - Rp152.000Honda Scoopy AT 2012 - Rp138.000Honda Scoopy FI CLASSIC AT 2013 - Rp184.000Honda Scoopy AT 2013 - Rp156.000Honda Scoopy AT 2014 - Rp194.000Honda Scoopy FI CLASSIC AT 2014 - Rp200.000Honda Scoopy AT 2014 - Rp170.000Honda Scoopy AT 2015 - Rp220.000Honda Scoopy ESP AT 2015 - Rp224.000Honda Scoopy ESP AT 2016 - Rp238.000Honda Scoopy ESP AT 2017 - Rp254.000All New Scoopy Stylish AT 2017 - Rp254.000Honda Scoopy ESP AT 2018 - Rp260.000All New Scoopy Stylish AT 2018 - Rp256.000All New Scoopy Stylish AT 2019 - Rp278.000All New Scoopy Stylish AT 2020 - Rp282.000All New Scoopy Sporty AT 2020 - Rp270.000All New Scoopy Stylish AT 2021 - Rp298.000All New Scoopy Sporty AT 2021 - Rp292.000All New Scoopy Sporty AT 2022 - Rp294.000All New Scoopy Sporty AT 2023 - Rp300.000Biaya pajak motor Honda Scoopy diatas belum termasuk biaya SWDKLLJ sebesar Rp35 Ribu.Jika Anda terlambat membayar pajak kendaraan bermotor 2 hari sampai 1 bulan maka denda dikenakan sebesar 25%.Jika keterlambatan 2 bulan maka perhitungannya adalah : PKB x 25% x 2/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).Besarnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi motor sebesar Rp32.000,- sementara untuk mobil sebesar Rp100.000,-Misalnya, pajak kendaraan kendaraan bermotor Rp452.000,- dan mengalami keterlambatan membayar pajak selama dua bulan maka perhitungan denda telat bayar pajak motor sebagai berikut Rp452.000 x 25% x 2/12 + Rp32.000,- maka besarnya denda telat bayar pajak motor yang harus Anda bayar sebesarRp50.844,-
Copyright By@ServisRingan - 2025