Apa Perbedaan Bpkb Dan Stnk
13-10-2024

Apa Perbedaan Bpkb Dan Stnk

By Max Wright
  • 0

Meskipun kedua dokumen ini akrab di telinga pemilik kendaraan, tidak semua orang memahami perbedaan antara BPKB dan STNK. Dalam artikel ini, kita akan membahas perbedaan mendasar antara BPKB dan STNK serta cara pembuatannya secara lengkap. Perbedaan BPKB dan STNKAda beberapa perbedaan antara BPKB dan STNK yang perlu Anda ketahui. Nah itu dia perbedaan mendasar antara STNK dan BPKB, dan juga cara pembuatannya. Jadi, bagaimana pembuatan BPKB dan STNK?

Ini Perbedaan STNK dan BPKB

STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) merupakan dua dokumen penting yang perlu diperhatikan oleh setiap pengemudi terkait dengan kepemilikan dan penggunaan kendaraan bermotor. Ada beberapa perbedaan antara STNK dan BPKB yang perlu diketahui. Berisikan identitas kepemilikan (nama, alamat pemilik, nomor polisi) dan identitas kendaraan (merek dan tipe kendaraan, nomor polisi kendaraan, nomor mesin, nomor rangka, dan tahun produksi kendaraan). Jadi, perbedaan mendasar antara STNK dan BPKB yakni meliputi fungsi, informasi di dalamnya, dan bentuk fisik dari kedua dokumen tersebut. STNK dan BPKB sangat penting dimiliki oleh pengendara guna terhindar dari kejadian yang tak diinginkan.

Nomor STNK di BPKB Beda Penyebab dan Solusinya

Namun, terkadang muncul permasalahan yang membingungkan, yakni perbedaan antara nomor STNK di BPKB dengan yang tertera di fisik STNK kendaraan. Artikel ini akan membahas secara komprehensif beberapa penyebab mengapa nomor STNK di BPKB bisa berbeda dengan STNK fisik, serta solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut. Penyebab Perbedaan Nomor STNK di BPKB dan Fisik STNKKesalahan Penulisan (Typo)Kesalahan dalam penulisan sering kali menjadi faktor utama perbedaan antara nomor STNK di BPKB dengan yang ada pada fisik STNK kendaraan. BPKB atau STNK Tertukar dengan Orang LainSalah pemberian BPKB atau STNK kepada orang yang salah juga dapat menyebabkan perbedaan nomor. KesimpulanPerbedaan antara nomor STNK di BPKB dan fisik STNK kendaraan bisa menjadi sumber kebingungan yang serius.

Arti BPKB dan Perbedaannya dengan STNK

Bukti kepemilikan aset kendaraan ini juga bisa dimanfaatkan jika Anda butuh pinjaman. Anda bisa menjadikan dokumen tersebut sebagai syarat agunan. Biasanya, pihak peminjam yang menerima agunan dalam bentuk BPKB antara lain adalah Bank, Pegadaian, dan lembaga-lembaga kredit di wilayah desa.

BPKB dan STNK

BPKB berbentuk buku berukuran ukuran 17×12 cm, dengan lembar kulit berwarna biru tua dan tulisan putih perak, serta dibubuhi nomor BPKB. Sedangkan Komponen BPKB meliputi: Blanko BPKB, Formulir Permohonan, Kartu Induk BPKB, Kartu Induk BPKB, Buku Register, Formulir Tanda Periksa, Formulir Permohonan Mutasi, serta Brosur. BPKB ini dirancang untuk menjawab keluhan dari masyarakat yang mana pemalsuan BPKB semakin marak, sehingga nantinya dengan mengubah bentuk ini, BPKB baru akan sulit dipalsukan. Perbedaan BPKB Baru dan BPKB LamaBPKB LamaWarna Biru Tua 22 halaman Nomor BPKB di pojok kanan atas BPKB. Masa berlaku STNK adalah 5 tahun, dan setiap perpanjangan STNK, kendaraan diharuskan untuk cek fisik, yakni pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang dikeluarkan Satuan Lalu Lintas Polri.

Cara Balik Nama STNK dan BPKB Kendaraan Bermotor

PengertianBalik Nama STNK dan BPKB adalah alih kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik pertama (I) ke tangan pemilik kedua (II) dan seterusnya dari dasar jual beli dan hibah kendaraan bermotor. Syarat PengurusanA. Syarat Pengurusan Balik Nama STNK dan BPKB atau Alih Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BBN II) Ke Atas Nama Perorangan :STNK asli dan fotokopi KTP pemilik baru asli dan fotokopi BPKB asli dan fotokopi Kwitansi pembelian dengan materai Rp 10.000 Faktur asli dan fotokopi. Selanjutnya pemohon datang ke Kantor Samsat dan melakukan pengecekan fisik kendaraan serta melakukan pendaftaran ke loket balik nama STNK dan melakukan pembayaran. Setelah melakukan balik nama STNK, Selanjutnya pemohon melakukan balik Nama BPKB. Berikut dokumen yang perlu disiapkan :Fotokopi KTP pemilik kendaraan yang baru BPKB asli dan fotokopi Fotokopi STNK yang telah balik nama Fotokopi Bukti Pembelian Sepeda Motor Fotokopi hasil pengecekan fisik kendaraanB. Syarat Pengurusan Balik Nama STNK dan BPKB atau Alih Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BBN II) Ke Atas Nama Badan Hukum dan Instansi Pemerintah:

Prev Post

Suzuki Satria Terbaru

Next Post

Honda Vario 150 Esp Modif

Artikel Trending

Leave a Reply