Arti STNK Only Saat Pembelian Mobil BekasSederhananya, STNK only adalah sebutan untuk mobil bekas yang hanya memiliki kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Biasanya istilah ini muncul di berbagai media jual beli mobil bekas, baik di internet maupun secara langsung. Ya, Auto2000 memiliki satu unit pelayanan khusus untuk Anda yang ingin memiliki mobil bekas demi bisa mendukung mobilitas sehari-hari. Sekarang Anda sudah bisa lebih mudah memiliki mobil bekas Toyota dengan sertifikat resmi, bergaransi, dan tentunya memiliki kelengkapan surat. Inilah yang membuat AutoFamily bisa mendapatkan mobil bekas pilihan terbaik dari Auto2000 dengan lebih mudah dan cepat.
STNK only artinya adalah motor yang diperjualbelikan hanya memiliki STNK saja untuk dokumen kelengkapannya, tanpa ada BPKB. Sedangkan jika kita membeli motor langsung dari dealer resmi, tentu dokumen motor yang akan kita dapatkan adalah STNK dan BPKB. Ilustrasi Motor (pexels/Alan Biju) Motor dengan kelengkapan hanya berupa STNK saja memang menawarkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan motor dengan dokumen yang lengkap. Namun, apakah membeli motor dengan STNK only itu sepadan dengan uang yang kita keluarkan? Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan akibat motor STNK only ini, alangkah baiknya untuk membeli motor dengan dokumen kendaraan yang lengkap.
Berikut 3 rekomendasi vespa yang cocok buat kamu di tahun 2024. Vespa ini dijual dengan harga yang lebih mahal, Rp85 juta (OTR Jakarta). Vespa ini dibuat dari kolaborasi seniman asal Amerika Serikat, Sean Wotherspoon. Pembedanya adalah bodinya dibuat dengan warna yang lebih ngejreng, peleknya berbeda, serta joknya dibuat dengan bahan kain. Vespa GTV Sei Giorni II merupakan motor yang dibuat dalam rangka mengenang ajang balap Sei Giorni Internazionale yang digelar pada 1951 di Varese, Italia.
Jumlah kendaraan bermotor di Indonesia saat ini lebih dari puluhan juta kendaraan bermotor, karena itu perlu adanya cara untuk memberikan legitimasi asal usul dan kelaikan, kepemilikan serta pengoperasian kendaraan bermotor. Untuk identitas kendaraan bermotor dikeluarkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) berupa huruf atau angka atau kombinasi huruf dan angka yang memuat kode wilayah dan nomor registrasi kendaraan bermotor. Sedangkan untuk legitimasi kepemilikan kendaraan bermotor diterbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang diterbitkan oleh Polri dan berisi identitas kendaraan bermotor dan identitas pemilik, yang berlaku selama kendaraan bermotor tersebut tidak dipindahtangankan. Data fungsional kendaraan bermotor berupa penggunaan, dan kelaikan kendaraan bermotor. Data yuridis kendaraan bermotor berupa asal-usul kendaraan bermotor dan identitas pemilik.
Copyright By@ServisRingan - 2025